DONGGALA,netiz.id – Dalam langkah strategis untuk memperkuat fokus pembangunan, anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, Burhanuddin, resmi bergabung dengan Komisi II. Penetapan ini dilakukan setelah DPRD Kabupaten Donggala mengesahkan susunan pimpinan dan anggota komisi untuk masa jabatan 2024-2029.
Keputusan pengangkatan Burhanuddin ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan pada bulan Oktober. Langkah ini dianggap sebagai landasan penting bagi penataan struktur organisasi DPRD, guna melaksanakan fungsi legislatif yang optimal selama lima tahun ke depan.
Dalam pernyataannya, Burhanuddin menyampaikan, ia akan berkomitmen untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Donggala.
“Bergabungnya saya di Komisi II adalah langkah awal untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.” Ucapnya pada Kamis (24/10/24)
Sebagai Ketua Fraksi PKB, Burhanuddin berkomitmen untuk bekerja sama dengan Ketua Komisi III, Alex; Wakil Ketua, Fany Sirey Mowar; dan Sekretaris II, Bahtiar, dalam membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan perekonomian dan keuangan di Kabupaten Donggala.
Dengan bergabungnya Burhanuddin di Komisi III, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Donggala. (KB)






