PALU,netiz.id — Diduga seorang Mahasiswi asal kabupaten Donggala, tepatnya di kecamatan Banawa Selatan alami pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Tadulako (Untad).
Korban ZS (17) diduga dilecehkan oleh terduga pelaku J, yang merupakan seorang operator komputer di Prodi PPKN.
ZS menceritakan, kejadian yang dialaminya itu terjadi pada hari Sabtu 1 Oktober 2022, lalu.red
“Saat itu saya bersama teman sedang kerja bakti di lingkungan kampus, tepatnya di Prodi PPKN. Usai melaksanakan kerja bakti, si J kemudian mencari tahu nama saya,” Tuturnya
Kemudian, J meminta agar korban menemuinya di ruanganya bekerja.
“Lalu saya pergi ke ruangan operator prodi untuk menemuinya, saat itu saya ditemani teman yang 1 laki-laki dan 1 perempuan,” Ujarnya
“Dalam ruangan itu kami hanya bercerita-cerita saja. Dan saya juga dijanjikan akan di printkan Kartu Rencana Studi (KRS) oleh J,” Tambahnya.
Tidak berselang lama, kata ZS, teman perempuannya pergi karena telah dijemput rekannya.
“Setelah itu teman yang laki-laki juga ke luar ruangan, sehingga menyisakan antara saya dan J, dan Di sana dia bilang suka sama saya, sambil kunci motor saya diambil,” Jelasnya dengan nada bergetar.
Dia menuturkan lagi, tidak berselang lama temannya yang laki-laki menelfon, meminta agar mengatarkannya pulang ke kos.
“Saat itu saya menagih kunci motor kepada J, karena akan mengantarkan teman pulang. Saya paksa minta kunci motorku karena mau antar teman ke kosnya. Tapi J bilang kalau saya mau jadi pacaranya baru dikasih kunci motor,” Jelasnya lagi.
“Karena saya tidak mau berlama-lama, jadi saya iyakan saja, biar saya bisa dapat kunci motorku, agar cepat juga saya pulang,” Tuturnya menambahkan.
Usai mengantar temannya, rekan perempuan yang tadi bersamanya menelfon korban, dan meminta tolong mengambilkan tali masker yang ketinggalan di ruangan operator komputer.
Sehingga korban kembali lagi ke ruangan operator komputer prodi itu, untuk mengambil tali masker.
Setelah tiba di sana kunci motor korban justru kembali diambil oleh terduga pelaku J.
“Awalnya saya hanya diajak cerita, tiba-tiba dia mendekat ke arah saya yang posisi duduk tepat di depanya, dan hanya terhalang meja komputer,” Ucap ZS.
Setelah mendekat, terduga pelaku kemudian menyuruh korban untuk membuka maskernya, namun korban tidak mau. Tapi terduga pelaku berhasil membuka masker korban dengan cara paksa.
“Lalu dia mencium saya. Terus saya bilang jangan begitu,” Katanya.
Karena sudah merasa ketakutan, korban lalu meminta kunci motornya dikembalikan agar Dia bisa cepat pulang.
Namun bukanya memberikan kunci motor, terduga pelaku justru meminta ZS untuk menemaninya rebahan.
“Dengan alasan akan mengembalikan kunci motorku jika saya menemaninya tidur. Jadi saya temani baring-baring di lantai,” Ucapnya lagi.
ZS juga menjelaskan, pada saat rebahan terduga pelaku tiba-tiba memasukan tanganya ke area payudara korban.
Seketika korban kaget dan berdiri lalu mencoba lari dari ruangan tersebut, namun tanganya dipegang oleh terduga pelaku.
Setelah itu terduga pelaku memapah atau menggendong korban dan mendudukannya pada kursi belakang komputer.
Korban sempat ingin menghubungi rekannya lewat ponsel, tapi karena panik sehingga Dia lupa tempat menaruh Hp.
“Saya pada saat itu sudah dalam kondisi menangis, dan adu mulut sama laki-laki itu. Tapi justru saya dibentak sama dia,” Ujarnya lagi
“Dia juga berkata kepada saya, jangan sampai kamu perempuan yang pertama kena tanganku,” Tuturnya dengan nada bergetar lagi.
Karena korban terus menangis dalam ketakutan, terduga pelaku lalu mengembalikan kunci motornya.
Saat itu juga korban lari dari tempat itu dan merasa trauma, bahkan sampai sempat tidak masuk kuliah.
Korban juga mengaku pada saat kejadian tidak berani melaporkan ke pihak kepolisian karena trauma yang dialaminya selama itu.
Namun dengan didampingi teman-teman kampusnya, ZS lalu melaporkan kasus ini ke Polresta Palu, pada Selasa (15/11/2022). Dengan nomor laporan polisi: STPL/1282/XI/2022/POLRESTAPALU/POLDA SULAWESI TENGAH.
Korban juga telah melapor ke UPTD PPA di Jl RA Kartini, Kecamatan Palu Selatan untuk mendapatkan pendampingan hukum maupun psikologi.
“Saya ingin kasus ini dapat dilanjutkan, agar pelakunya bisa ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (KB)