Sabtu, 2 Mei 2026
Daerah  

74 Sertifikat Aset Diserahkan, Bupati Donggala Tegaskan Komitmen Penertiban Tanah Milik Daerah

Bupati Vera
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menerima secara simbolis sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Donggala dari Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Selasa (11/02/26). FOTO: Prokopim Setda Donggala

DONGGALA,netiz.id — Pemerintah Kabupaten Donggala menerima 74 sertifikat tanah (aset) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala sebagai bagian dari target sertifikasi aset daerah Tahun 2025.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung pada Selasa (11/02/2026) dan diterima langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.

Bupati Donggala menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas komitmen dan dukungan dalam percepatan penertiban aset milik pemerintah daerah.

“Penyerahan 74 sertifikat ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat legalitas aset Pemerintah Kabupaten Donggala. Kami berkomitmen untuk terus menata dan mengamankan seluruh aset daerah agar memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujar Vera Elena Laruni.

Menurutnya, sertifikasi tanah milik pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Donggala juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala tentang percepatan sertifikasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Donggala Tahun 2026.

Bupati Donggala menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan aset yang selama ini belum bersertifikat.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Donggala dapat tersertifikasi secara bertahap. Ini penting untuk mencegah potensi sengketa dan memastikan pengelolaan aset berjalan optimal,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Donggala turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala atas peran dan kontribusinya dalam penertiban aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Donggala Tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Donggala berharap kolaborasi ini terus berlanjut guna mempercepat sertifikasi seluruh aset daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (KB/*)