Rabu, 24 Juni 2026

Wabup Donggala Soroti Bahaya Narkoba Saat HUT Kecamatan Labuan, Pemkab Siapkan Satgas

Wabup Taufik
Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan menyampaikan sambutan saat menghadiri peringatan HUT ke-21 Kecamatan Labuan yang dirangkaikan dengan Halalbihalal Tingkat Kecamatan Labuan Tahun 2026. FOTO: Prokopim Setda Donggala

DONGGALA,netiz.id – Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, menyoroti persoalan narkoba sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan pembangunan daerah saat menghadiri HUT ke-21 Kecamatan Labuan yang dirangkaikan dengan Halalbihalal Tingkat Kecamatan Labuan Tahun 2026, Kamis (16/04/26).

Dalam arahannya, Taufik mengungkapkan bahwa persoalan narkoba menjadi salah satu isu strategis yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah di Palu.

Selain persoalan narkoba, rapat tersebut juga membahas penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI), konflik agraria, hingga persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ambang batas belanja pegawai.

Namun demikian, Taufik menilai ancaman narkoba harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

“Permasalahan narkoba ini harus menjadi perhatian serius bersama karena berkaitan dengan proses pembangunan manusia kita ke depan,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Donggala berencana membentuk satuan tugas khusus untuk pencegahan, penanggulangan, dan pemberantasan narkoba.

Satgas tersebut nantinya akan melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemerintah desa.

Menurut Taufik, keterlibatan semua unsur sangat penting agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama masyarakat.

“Ini penting dan harus kita laksanakan bersama,” ujarnya.

Selain menyampaikan arahannya, Wabup Donggala juga menyerahkan bantuan bibit cabai, bantuan beras kepada pondok tahfiz, serta dokumen kependudukan kepada warga Labuan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. (KB/*)