PALU,netiz.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menggandeng Persatuan Golf Palu (PGP) untuk memulai kembali pengelolaan Lapangan Golf Palu melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/04/26).
Kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam penataan aset daerah sekaligus membuka jalan bagi pengembangan kembali fasilitas olahraga golf di Kota Palu.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan komunikasi dan negosiasi antara pemerintah daerah dan Persatuan Golf Palu.
Menurutnya, MoU tersebut tidak hanya bertujuan menghidupkan kembali lapangan golf, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita sampai pada satu titik kesepakatan menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju, lebih tertib, dan lebih rapi di masa yang akan datang,” ujar Anwar Hafid.
Ia menjelaskan, kesepakatan itu merupakan penegasan kembali terhadap kerja sama yang pernah dibangun sebelumnya, namun kini diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Melalui kerja sama tersebut, aset pemerintah daerah dipastikan memiliki legalitas yang jelas dengan status Aset Penggunaan Lain (APL). Sementara itu, pengelolaan dan pengembangan lapangan golf akan dijalankan oleh mitra dari Persatuan Golf Palu.
“Tujuan kita semua tercapai. Pemerintah daerah memiliki aset yang legal, dan lapangan golf bisa kembali aktif. Ini akan memberikan dampak positif dan menjadi daya tarik baru bagi Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu,” jelasnya.
Anwar Hafid juga mengapresiasi keterbukaan jajaran Persatuan Golf Palu dalam membangun komunikasi sehingga proses kesepakatan dapat berjalan dengan baik.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti proses administrasi melalui mekanisme APBD serta penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) agar pengembangan kawasan lapangan golf dapat segera direalisasikan.
“Kita dorong percepatan agar pada tahun 2026 pengelolaan dan pembangunan fasilitas sudah bisa berjalan, sehingga lapangan golf dapat segera dibenahi bersama mitra,” ungkapnya.
Selain itu, Gubernur juga meminta dukungan dari Kantor Pertanahan Kota Palu untuk mempercepat proses administrasi sehingga seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
Kesepakatan antara Pemprov Sulteng dan Persatuan Golf Palu tersebut diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan aset daerah sekaligus mendorong pengembangan olahraga golf di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu. (KB/*)






