Rabu, 6 Mei 2026

Lindungi Biota Laut, Donggala Terapkan Zona Penyangga di Kawasan Wisata Pesisir

Ali Assegaf
Kepala Dinas Perikanan Donggala, Ali Assegaf. FOTO: netiz.id (akib)

DONGGALA,netiz.id — Pemerintah Kabupaten Donggala mulai menerapkan perlindungan zona penyangga habitat biota laut di sejumlah kawasan wisata pesisir. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelestarian ekosistem laut sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata daerah.

Langkah tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 523/0223/Perikanan/2026 tentang Perlindungan Zona Penyangga Habitat Biota Laut Pesisir yang diterbitkan Dinas Perikanan Kabupaten Donggala pada 26 Februari 2026.

Surat edaran itu merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/KEPMEN-KP/2019 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2023 mengenai pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan.

Saat dikonfirmasi pada Kamis (05/03/26), Kepala Dinas Perikanan Donggala, Ali Assegaf, menegaskan bahwa kawasan wisata pesisir harus dijaga dari aktivitas penangkapan ikan yang berpotensi merusak ekosistem laut.

Menurut dia, aktivitas penangkapan ikan menggunakan kapal dan alat tangkap modern tidak diperbolehkan dilakukan di dalam zona wisata pesisir yang telah ditetapkan sebagai zona perlindungan.

Namun, nelayan masih diperbolehkan melakukan penangkapan ikan secara terbatas menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, seperti pancing tangan atau pancing tradisional, serta dilakukan di luar zona penyangga.

Selain itu, pemerintah daerah juga melarang penggunaan alat tangkap destruktif seperti racun atau tuva karena dapat merusak terumbu karang dan ekosistem pesisir.

Ali mengajak masyarakat pesisir, nelayan, dan pelaku usaha wisata untuk bersama-sama menjaga kawasan laut Donggala agar tetap lestari.

“Sebagian besar destinasi wisata Donggala berada di kawasan pesisir. Jika ekosistem laut rusak, maka sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat juga akan terdampak,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dinas Perikanan Donggala terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pesisir agar perlindungan biota laut dan keberlanjutan pariwisata pesisir dapat terjaga dalam jangka panjang. (KB/*)