MAKASSAR,netiz.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Langkah ini dilakukan guna mengejar penyelesaian sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang hingga kini belum bersertipikat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan 28 rektor perguruan tinggi di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (09/07/26).
Menteri Nusron menegaskan, keterlibatan dunia akademik menjadi strategi penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang selama ini masih menjadi tantangan di berbagai daerah, khususnya sertipikasi tanah wakaf.
“Dengan adanya MoU ini, semoga sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat di Sulawesi Selatan dapat diselesaikan bersama oleh 28 kampus. Mudah-mudahan tuntas dalam waktu satu tahun. Saya berharap KKN Tematik ini memiliki indikator kinerja yang jelas dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nusron.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama di Sulawesi Selatan, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat. Angka tersebut masih jauh di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.
Secara nasional, pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat paling lambat pada 2028. Karena itu, pelibatan mahasiswa melalui program KKN Tematik dinilai menjadi salah satu solusi efektif untuk mempercepat proses pendataan, verifikasi, hingga pengurusan administrasi sertipikasi di lapangan.
Menurut Nusron, konsep tersebut bukan hal baru. Program serupa telah sukses diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang mampu membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf hanya dalam waktu tiga bulan.
“Keberhasilan itu saya bawa ke Sulawesi Selatan. Harapan saya, saat kembali tahun depan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah seluruh agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau setidaknya mendekati target tersebut,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, juga menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi masjid, musala, yayasan, serta berbagai tempat ibadah lainnya di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai percepatan sertipikasi tanah wakaf bukan hanya memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk melindungi aset umat dari potensi sengketa maupun penyerobotan.
Menurutnya, keberadaan sertipikat wakaf memberikan rasa aman bagi pengelola rumah ibadah dan pesantren. Ia juga mengapresiasi program sertipikasi tanah wakaf yang dilaksanakan pemerintah tanpa dipungut biaya, sehingga diharapkan semakin banyak masyarakat yang segera mengurus legalitas tanah wakaf mereka.
Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan 28 perguruan tinggi di Sulawesi Selatan ini diharapkan menjadi model percepatan sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset wakaf di Indonesia. (KB/*)





