Kamis, 4 Juni 2026

Pemprov Sulteng Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut, Bukti Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Akuntabel

Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng di Palu, Selasa (02/06/26). FOTO: Humas DPRD Sulteng

PALU,netiz.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Palu, Selasa (02/06/26). Opini WTP yang diterima tahun ini sekaligus menandai keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan selama 13 tahun berturut-turut sejak 2012.

Keberhasilan ini menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan keuangan daerah di Sulawesi Tengah terus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Hadir dalam agenda tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, bersama jajaran perangkat daerah lainnya yang turut berkontribusi dalam proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Capaian WTP ke-13 ini tidak lepas dari sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara konsisten mendukung proses pemeriksaan BPK, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan terinci. Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga memainkan peran penting dalam mengoordinasikan konsolidasi data serta memastikan kualitas laporan keuangan daerah tetap terjaga.

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menjelaskan bahwa meskipun Pemprov Sulteng kembali memperoleh opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah catatan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa temuan tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan yang telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras yang telah dilakukan. Menurutnya, capaian opini WTP pada tahun pertama masa kepemimpinannya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Anwar Hafid juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat validitas data keuangan, meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dengan raihan opini WTP ke-13 secara berturut-turut, Pemprov Sulteng menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah menuju Sulawesi Tengah yang lebih maju dan sejahtera. (KB/*)