Kamis, 4 Juni 2026

DPRD Sulteng Bahas Raperda Bantuan Hukum hingga Penanggulangan Bencana untuk Propemperda 2027

Bapemperda Sulteng
Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja pembahasan Raperda inisiatif yang diproyeksikan masuk dalam Propemperda Tahun 2027 di Baruga DPRD Sulteng, Kamis (04/06/26). FOTO: Humas DPRD Sulteng

PALU,netiz.idDPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diproyeksikan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja yang berlangsung di Baruga Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (4/6/2026), dengan melibatkan unsur pimpinan dan anggota Bapemperda, pimpinan komisi, perangkat daerah, serta tenaga ahli.

Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, mengatakan pembahasan tersebut bertujuan menyusun prioritas regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan daerah.

Menurutnya, sejumlah Raperda yang dibahas menyentuh sektor-sektor penting, mulai dari pelayanan hukum, pertanian, kesehatan, pertambangan hingga penanggulangan bencana.

“Setiap usulan harus memiliki urgensi yang jelas serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya pada Kamis (04/06/26).

Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat menjadi salah satu usulan yang mendapat perhatian karena dinilai dapat memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Sementara Raperda Penyelenggaraan Pertanian diharapkan mampu memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang ekonomi daerah.

Selain itu, Raperda Penguatan Tata Kelola Pertambangan Batuan juga dinilai penting untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

Bapemperda juga menyoroti pentingnya Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dan Penanggulangan Bencana mengingat kedua sektor tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan perlindungan masyarakat.

Sri Indraningsih menegaskan bahwa kemampuan keuangan daerah akan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan prioritas pembahasan Raperda.

Dengan kajian yang komprehensif, DPRD Sulteng berharap regulasi yang masuk dalam Propemperda 2027 mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan daerah sekaligus mempercepat terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah. (KB/*)