SEMARANG,netiz.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi distribusi tanah demi mewujudkan pemerataan ekonomi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Nusron saat memberikan kuliah umum di Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (2/05/26), di hadapan puluhan mahasiswa dan dosen dari berbagai fakultas.
Dalam paparannya, Nusron mengungkapkan bahwa kebijakan restrukturisasi distribusi tanah menjadi salah satu prioritas utama pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi menjadi tiga pilar utama dalam kebijakan tersebut.
“Sebelum dilantik, saya dipanggil Presiden untuk memastikan distribusi tanah lebih adil, merata, dan berkelanjutan. Tiga hal itu menjadi kunci,” ujarnya.
Menurut Nusron, ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia masih menjadi persoalan serius. Sebagian besar tanah, kata dia, masih terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sehingga akses masyarakat terhadap sumber ekonomi tersebut belum merata.
Ia juga mengutip pemikiran ekonom Hernando de Soto terkait konsep legal access, yang menekankan pentingnya akses legal terhadap aset seperti tanah sebagai jalan keluar dari kemiskinan.
“Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nusron menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mematikan pelaku usaha besar dalam proses reformasi tersebut. Sebaliknya, pemerintah akan mendorong keseimbangan dengan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat kecil agar bisa berkembang.
Ia menilai, pemerataan tanpa keberlanjutan ekonomi tidak akan memberikan dampak jangka panjang. Karena itu, kebijakan yang diambil harus mampu menciptakan pertumbuhan yang inklusif.
“Adil saja tidak cukup, merata saja tidak cukup, jika tidak ada keberlanjutan ekonomi. Yang kecil harus menjadi besar, dan yang belum punya akses harus diberi kesempatan,” pungkasnya. (KB/*)






