PALU,netiz.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Donggala kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung program nasional One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) guna menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan dan terintegrasi.
Hal ini terlihat saat Kepala Kantah Donggala, Rusli M. Mau, mendampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, dalam pemaparan di hadapan Komisi II DPR RI pada kunjungan kerja spesifik di Sulawesi Tengah, Rabu (22/04/26).
Dalam forum tersebut, Kantah Donggala menjadi bagian penting dari jajaran BPN yang berkomitmen mengawal implementasi kebijakan strategis pemerintah pusat hingga ke tingkat daerah.
Muhammad Naim menjelaskan bahwa One Map Policy merupakan instrumen fundamental dalam menata ulang sistem pertanahan di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal digitalisasi, tetapi bagaimana kita membangun sistem yang transparan, akurat, dan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kantah Donggala sendiri dinilai memiliki peran krusial dalam implementasi kebijakan ini, terutama dalam mengurangi potensi sengketa lahan dan mendukung investasi daerah.
Rusli M. Mau menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas data pertanahan di Donggala agar selaras dengan kebijakan nasional.
“Kami terus berbenah dalam penyajian data dan pelayanan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas tanah mereka,” katanya.
Komisi II DPR RI menyambut baik langkah proaktif seluruh jajaran BPN Sulawesi Tengah, termasuk Kantah Donggala, dalam mempercepat realisasi program strategis nasional tersebut.
Melalui kolaborasi yang solid, Kantah Donggala diharapkan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, mengurangi konflik lahan, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. (KB/*)






