Rabu, 29 April 2026

Gubernur Anwar Hafid Minta Seluruh OPD Segera Bayarkan Hak Tenaga Honorer

Gubernur Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin rapat bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah membahas percepatan pembayaran hak tenaga honorer di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/04/26). FOTO: Biro Adpim Pemprov Sulteng

PALU,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera menuntaskan pembayaran hak tenaga honorer, khususnya Pegawai Harian Lepas (PHL) yang masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) kontrak tahun 2025.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/04/26). Dalam rapat itu, pemerintah memfokuskan pembahasan pada percepatan penyelesaian persoalan tenaga honorer agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran maupun ketimpangan antarinstansi.

Anwar Hafid menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dan melakukan penyeragaman mekanisme pembayaran agar proses penyaluran gaji berjalan tertib, transparan, dan merata di seluruh OPD.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tenaga honorer tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan bagi para pegawai non-ASN yang selama ini tetap menjalankan tugas pelayanan publik.

“Tidak boleh ada ketidakadilan dalam penanganan tenaga honorer di Sulawesi Tengah. Mereka memiliki hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah,” tegas Anwar Hafid.

Selain membahas percepatan pembayaran, rapat tersebut juga memfinalisasi jumlah pegawai di masing-masing perangkat daerah sebagai dasar perhitungan anggaran pembayaran. Pendataan yang akurat dinilai sangat penting untuk menghindari kesalahan administrasi dan memastikan seluruh tenaga honorer menerima haknya sesuai ketentuan.

Gubernur juga mengingatkan bahwa banyak tenaga honorer yang selama ini bekerja dengan disiplin dan dedikasi tinggi, namun belum mendapatkan status sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu.

“Saya tidak ingin kita berlaku tidak adil kepada mereka. Terlebih banyak dari mereka yang rajin, tetapi belum terangkat sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu. Pastikan setiap honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” ujarnya.

Langkah percepatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara menyeluruh, sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi seluruh tenaga non-ASN di daerah.

Pemerintah berharap, dengan adanya penegasan ini, seluruh OPD dapat segera menindaklanjuti proses pembayaran sehingga hak para tenaga honorer dapat diterima tepat waktu tanpa hambatan administratif. (KB/*)