Jumat, 24 April 2026

Pengedar Sabu di Palu Barat Dibekuk, Polisi Amankan 12 Paket dan Uang Tunai

Polresta Palu
Pelaku berinisial MR beserta barang bukti 12 paket diduga sabu dan uang tunai yang diamankan Satresnarkoba Polresta Palu di wilayah Palu Barat. FOTO: Humas Polresta Palu

PALU,netiz.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MR berhasil dibekuk aparat kepolisian di wilayah Palu Barat, Kota Palu, pada Rabu, (22/04/26), sekitar pukul 14.30 WITA.

Penangkapan MR dilakukan di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kediaman pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,84 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan dua plastik klip kosong serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil transaksi.

Dari hasil pemeriksaan awal, MR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Kayumalue. Sabu itu rencananya akan digunakan sendiri sekaligus diedarkan kembali di wilayah Kota Palu.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Usman, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sejumlah langkah lanjutan juga telah dilakukan, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, hingga tes urine terhadap tersangka. (KB/*)