PALU,netiz.id – Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Tengah membantah tegas isu adanya pungutan sebesar Rp500 ribu kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan program Subuh Berkah.
Isu tersebut sebelumnya beredar di media sosial dan dikaitkan dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Namun, Biro Kesra menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra Provinsi Sulawesi Tengah, Rustam, mengatakan bahwa tidak pernah ada arahan dari Gubernur untuk meminta kontribusi kepada OPD dengan nominal tertentu.
Menurutnya, partisipasi OPD dalam kegiatan Subuh Berkah selama ini bersifat sukarela dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing instansi.
“Saya sebagai koordinator kegiatan Subuh Berkah sangat tidak menerima pemberitaan tersebut. Apalagi, Bapak Gubernur tidak pernah sama sekali memerintahkan untuk meminta kontribusi kepada OPD dengan jumlah tersebut,” ujar Rustam saat dihubungi, Minggu (19/04/26).
Rustam menjelaskan, Gubernur Sulawesi Tengah justru selalu menekankan agar kontribusi OPD dilakukan secara sederhana, bahkan cukup dengan menyediakan air minum apabila tidak mampu memberikan lebih.
Ia menyebut, dalam setiap pelaksanaan kegiatan, tidak pernah ada penetapan nominal khusus kepada OPD.
“Beliau selalu menyampaikan bahwa kontribusi disesuaikan dengan kemampuan OPD. Bahkan, kalau hanya menyediakan air minum saja tidak masalah. Tidak pernah ada penyampaian nominal,” jelasnya.
Rustam juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah terkait pembagian tugas OPD sebagai penanggung jawab kegiatan.
Dalam surat tersebut, kontribusi yang diminta hanya berupa penyediaan lima dus air mineral atau senilai sekitar Rp200 ribu.
Karena itu, ia menegaskan bahwa tudingan adanya pungutan Rp500 ribu per kepala OPD, bahkan jika diakumulasikan hingga puluhan juta rupiah, sangat jauh dari kondisi sebenarnya.
“Tidak benar jika ada jumlah Rp500 ribu per orang, apalagi dihitung sampai 52 orang. Itu jauh dari fakta yang ada,” tegas Rustam.
Ia juga menyayangkan beredarnya informasi tanpa adanya konfirmasi langsung kepada pihak penyelenggara kegiatan.
Menurutnya, pihak yang menyampaikan tudingan seharusnya terlebih dahulu melakukan klarifikasi atau melihat langsung pelaksanaan Subuh Berkah agar memperoleh gambaran yang utuh.
Lebih lanjut, Rustam menegaskan bahwa program Subuh Berkah merupakan bagian dari kegiatan dakwah dan mempererat kebersamaan umat.
Bahkan, kata dia, banyak pihak yang secara sukarela ingin ikut berkontribusi demi mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
“Ini adalah kegiatan dakwah. Bahkan banyak yang ingin menyumbang. Namun, kami masih berharap partisipasi dari OPD karena setiap pelaksanaan bisa melibatkan enam sampai tujuh OPD sekaligus yang juga mengirimkan stafnya,” pungkasnya. (KB/*)






