Selasa, 16 Juni 2026

Legislator PKB Soroti PT FMI dan Inspektur Tambang, Minta Gubernur Bertindak Tegas

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri,
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri. FOTO: netiz.id (akib)

PALU,netiz.idDPRD Sulawesi Tengah meminta pemerintah bertindak tegas terhadap PT FMI setelah insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja kontrak. Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menilai perusahaan tersebut tidak layak lagi beroperasi apabila terbukti lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja.

Pernyataan keras itu disampaikan Safri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sulteng pada Rabu (15/04/26). Ia menilai tragedi yang terjadi menjadi bukti adanya masalah serius dalam pengawasan dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan pertambangan.

Safri menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh hanya berfokus pada target produksi, tetapi juga wajib menjamin keselamatan para pekerja di lapangan. Menurutnya, kecelakaan kerja yang berulang menunjukkan adanya pelanggaran terhadap kaidah teknik pertambangan dan Undang-Undang Minerba.

“Mereka terlalu menggampangkan aturan. Prosedur hanya dianggap formalitas di atas kertas, sementara fakta di lapangan sangat berisiko. Mereka tidak layak beroperasi di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Selain mendesak pencabutan izin PT FMI, Safri juga menyoroti lemahnya pengawasan Inspektur Tambang. Ia meminta aparat pengawas tidak hanya memeriksa dokumen perusahaan, tetapi juga memastikan seluruh prosedur keselamatan benar-benar diterapkan di lapangan.

Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng itu juga meminta Gubernur Sulawesi Tengah melakukan evaluasi total terhadap perusahaan-perusahaan di kawasan industri, terutama yang berstatus subkontraktor.

Menurut Safri, banyak perusahaan subkontraktor diduga mengabaikan aspek keselamatan pekerja demi mengejar keuntungan. Karena itu, ia meminta pemerintah mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang di Sulawesi Tengah. (KB/*)