Rabu, 10 Juni 2026

ATR/BPN Akui Peta 1:5.000 Masih Jadi Kendala Penyusunan RDTR

Menteri Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (29/01/26). FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui keterbatasan ketersediaan peta skala 1:5.000 masih menjadi kendala utama dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/01/26).

Rapat yang dipimpin langsung Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tersebut difokuskan pada evaluasi capaian program ILASPP sepanjang 2025 serta percepatan penyusunan peta skala besar sebagai fondasi penyusunan RDTR.

“Pada 2024, kita baru menyelesaikan peta skala 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi dan itu pun baru dapat dimanfaatkan pada pertengahan 2025. Sekarang kita mendengarkan laporan pekerjaan tahun 2025, karena kita dikejar target penyusunan RDTR,” ujar Nusron Wahid.

Menurut Nusron, peta skala 1:5.000 memiliki peran strategis karena mampu menampilkan detail batas persil, jaringan jalan, sungai, sempadan, hingga bidang-bidang tanah secara akurat. RDTR yang disusun berbasis peta tersebut menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Belum tersedianya peta skala 1:5.000 masih menjadi kendala pemerintah daerah dalam menyusun RDTR,” tegasnya.

Program ILASPP sendiri mulai dilaksanakan pada Agustus 2025 setelah loan agreement disahkan oleh World Bank. Program ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada 2026 mendatang, ILASPP juga akan melibatkan Kementerian Transmigrasi guna membantu penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan, khususnya di kawasan transmigrasi.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian Hak Pengelolaan (HPL) Program Transmigrasi Tuntas. Ia menyebutkan, pada 2025 pihaknya bersama Kementerian ATR/BPN telah melakukan inventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi.

Tanah tersebut kemudian dilakukan valuasi oleh Kementerian Keuangan dengan nilai hampir Rp3 triliun. “Ketika kami dilibatkan dalam ILASPP ini, tentu kami sangat senang karena akan membantu menyelesaikan tumpang tindih lahan sekaligus meningkatkan valuasi tanah,” ujar Iftitah. (KB/*)