POSO,netiz.id — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Desa Sulewana, Kabupaten Poso, pada Minggu, (22/06/25). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi masyarakat yang terdampak abrasi dan tanah amblas di wilayah permukiman.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dipimpin oleh Arnila H. Moh. Ali bersama sejumlah anggota Komisi III DPRD Sulteng lainnya, seperti Zainal Abidin Ishak, Muhammad Safri, Musliman, Dandy Adhy Prabowo, Suardi, Royke W. Kaloh, Marthen Tibe, Takwin, Fery Budiutomo, dan Sadat Anwar Bahalia.
Mereka diterima oleh Camat Pamona Utara Saklin D. Tabeo, Plt. Kepala Desa Sulewana Hermin Mira, serta masyarakat setempat. Berdasarkan penuturan camat dan aparat desa, kejadian tanah amblas di kawasan tersebut telah berlangsung lama namun kini semakin parah. Sedikitnya 20 kepala keluarga terdampak, dan sejumlah bangunan seperti rumah warga, rumah ibadah, hingga jalan raya dilaporkan rusak berat.
Dusun I Desa Sulewana berada bersebelahan langsung dengan turbin PLTU Sulewana milik PT Poso Energi. Warga menduga getaran dari aktivitas pembangkit turut mempercepat terjadinya abrasi dan pergerakan tanah.
Sebelumnya, masyarakat telah dua kali melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes. Dalam aksi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Poso dan Komnas HAM sempat hadir dan menjanjikan akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.
Menanggapi hal itu, Komisi III menyatakan belum dapat menyimpulkan secara pasti penyebab utama abrasi dan tanah amblas tersebut. Namun mereka berkomitmen untuk segera memanggil pihak terkait, termasuk PT Poso Energi, Dinas Lingkungan Hidup, dan ahli geologi untuk melakukan kajian dan investigasi lebih lanjut.
“Kami belum bisa simpulkan apakah ini sepenuhnya akibat aktivitas PLTU atau karena struktur tanah yang memang rentan. Tapi kami akan menindaklanjuti dan memastikan ada solusi untuk masyarakat,” ujar Arnila.
Sementara itu, Royke W. Kaloh menambahkan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahaan dan dinas terkait untuk menindaklanjuti janji-janji yang belum terealisasi.
Komisi III menyatakan akan mengawal persoalan ini secara serius mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keselamatan warga dan infrastruktur publik di kawasan tersebut. (KB/*)





