Minggu, 3 Mei 2026
Daerah  

Sakit Hati dan Mabuk, Pria di Morowali Tega Habisi Nyawa Kerabatnya

Polres Morowali
Saat konfrensi Pers Polres Morowali kasus pembunuhan di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. FOTO: istimewa

MOROWALI,netiz.id – Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali pada Jumat (04/04/25) sekitar pukul 15.30 Wita, menggegerkan masyarakat setempat. Korban bernama Suprianus Herman ditemukan tak bernyawa dalam kondisi bersimbah darah.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Morowali, terduga pelaku berinisial MSK (29) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya sempat melarikan diri usai kejadian.

Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Morowali, Kompol Awaludin Rahman, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mako Polres Morowali pada Rabu (09/04/25). Dalam konferensi tersebut, ia didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Morowali.

Kompol Awaludin mengungkapkan bahwa pelaku merupakan kerabat dekat korban dan pernah tinggal satu kamar kos. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diduga karena pelaku merasa sakit hati lantaran dicueki oleh korban. Aksi pembunuhan dilakukan saat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.

“Dengan motif sakit hati karena dicueki oleh korban, serta dalam kondisi usai mengonsumsi alkohol, pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan sebilah parang,” ujarnya kepada awak media.

Atas perbuatannya, MSK dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Pelaku terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Jika dikenakan Pasal 338 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (KB/*)