Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Feb 2025

DPRD Donggala Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


					Suasana saat Ketua DPRD Donggala. Moh Taufik bersama wakil-wakil ketua menandatangi berita acara. FOTO: netiz.id (Akib) Perbesar

Suasana saat Ketua DPRD Donggala. Moh Taufik bersama wakil-wakil ketua menandatangi berita acara. FOTO: netiz.id (Akib)

DONGGALA,netiz.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar Rapat dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan terpilih. Rapat yang merupakan bagian dari masa persidangan pertama Tahun Sidang 2025 ini berlangsung di ruang sidang utama pada Senin, (10/02/25)

Rapat dipimpin langsung oleh , Moh. Taufik, didampingi Wakil Ketua I, Kelvin Soputra, dan , . Turut hadir dalam acara ini , Pj Bupati Donggala, Moh Rifani, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah anggota DPRD Donggala.

Dalam rapat tersebut, DPRD Donggala mengumumkan secara resmi pasangan Donggala terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala. Pengumuman ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Donggala menyampaikan Berita Acara dan Keputusan Penetapan Pasangan Calon Terpilih melalui Surat Nomor 47/PL.02.7.SD/7203/2025 tertanggal 7 Februari 2025.

Berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah tahun , pasangan yang ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Donggala Terpilih untuk periode 2025–2030 adalah:

Vera Elena Laruni, S.E. sebagai Bupati Donggala Terpilih dan Taufik M. Burhan, S.Pd., M.Si. sebagai Wakil Bupati Donggala Terpilih

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, menyampaikan ucapan selamat kepada kedua calon terpilih. Ia berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa positif dan mewujudkan visi serta misi pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Donggala.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh masyarakat Kabupaten Donggala, kami mengucapkan selamat kepada Vera Elena Laruni, S.E., dan Taufik M. Burhan, S.Pd., M.Si. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa Kabupaten Donggala ke arah yang lebih maju,” ujar Taufik dalam rapat tersebut.

Dengan pengumuman ini, tahapan selanjutnya adalah proses pengesahan dan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (KB)

Artikel ini telah dibaca 299 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng

Dispusaka Sulteng Awali 2026 dengan Penegasan Disiplin dan Layanan Publik

14 Januari 2026 - 06:31

Dispusaka Sulteng

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah