Sabtu, 9 Mei 2026

Langkah DPRD Sulteng, Perda Baru untuk Turunkan Angka Stunting

Photo : Humas DPRD Sulteng

BANGGAI,netiz.id — Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Ir. Alimuddin Paada, MS, menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi yang berfokus pada program tahun 2023 dan rencana program tahun 2024 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Sulawesi Tengah. Acara berlangsung di Hotel Santika Luwuk. Senin, (6/3/23)

Rapat ini bertujuan untuk memantapkan Program Banggai Kencana dan mempercepat penurunan angka stunting, dengan visi membuat Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan maju. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah Ali, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulteng, Faisal Mang, yang mewakili Gubernur Sulteng. Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, juga turut serta dalam pertemuan tersebut.

Dalam paparannya, Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Alimuddin Paada, mengungkapkan apresiasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Alimuddin menekankan pentingnya strategi yang kuat untuk menurunkan angka stunting di wilayah tersebut dan mencatat bahwa DPRD Sulteng telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2021 yang bertujuan mendukung penurunan angka kematian ibu, bayi, dan stunting.

“Peraturan ini merupakan langkah konkret dalam mempercepat upaya penurunan angka stunting,” Ucapnya

Politisi Gerindra Sulteng itu juga menegaskan bahwa penurunan angka stunting akan berkontribusi positif terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan, dan untuk mencapainya, kerjasama semua pihak sangat diperlukan dalam menyelesaikan masalah stunting di Sulawesi Tengah. Demikian Alimuddin Pa’ada. (TIM)