DONGGALA,netiz.id – Jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati Donggala, Kasman Lassa dikabarkan maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Donggala.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPD PAN Donggala, Ahmad Rasyid, setelah melakukan pengajuan perbaikan dokumen bacaleg di kantor KPU Donggala pada Minggu (9/7/2023).
“Pak Kasman Lassa maju di dapil I kecamatan Banawa dan Banawa Tengah menggantikan Rum,” ujar Ahmad Rasyid.
“Setelah diverifikasi oleh KPU Donggala, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap,” tambahnya.
Kasman Lassa juga membenarkan bahwa dirinya maju dalam pileg 2024 mendatang.
“Saya mencalonkan diri sebagai Caleg di Dapil I dan menargetkan 10 kursi untuk PAN di pileg 2024 mendatang,” tegas Bupati Donggala 2 periode itu.
Ketua KPU Donggala, M. Unggul, saat dikonfirmasi oleh media ini, membenarkan hal tersebut.
“Persyaratan caleg PAN Donggala dinyatakan lengkap,” jelasnya.
Namun, anggota Bawaslu Donggala, Moh Fikri, menyebutkan bahwa menurut peraturan, kepala daerah yang ingin maju sebagai caleg harus mengundurkan diri dari jabatannya.
“Sesuai regulasi, dia harus mundur. Nantinya, diajukan ke gubernur kemudian mendapat persetujuan dari Mendagri,” jelasnya. (KB/*)




