Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Kawira, menekankan peran kepala daerah dalam menentukan status bencana. Selain itu, dalam kunjungan ini dibahas tentang paradigma, kebijakan, dan komitmen kepala daerah dalam melaksanakan UU No. 24/2007 tentang penanganan bencana.
kunjungan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.