Politisi NasDem itu menambahkan bahwa penambahan masa jabatan seharusnya digunakan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan mewujudkan visi serta misi kepala desa, bukan sebagai alasan untuk merasa puas dan kurang berusaha.
ketua dprd donggala
Ketua DPRD, Taufik Apresiasi Inisiatif Mahasiswa Donggala dalam Peningkatan Layanan Pendidikan
Politisi NasDem itu juga mengingatkan para mahasiswa untuk terus bersinergi dan saling mendukung dalam proses pembangunan Kabupaten Donggala, agar tercipta kemajuan yang berkelanjutan bagi daerah ini.
NasDem Sulteng Tunjuk Moh. Taufik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Donggala
Penunjukan ini diharapkan dapat memastikan kelancaran tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Donggala dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Donggala Bacakan Teks Proklamasi dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-79
“Peringatan kemerdekaan ini adalah momen untuk merefleksikan perjuangan bangsa kita dan berkomitmen untuk membangun daerah khususnya kabupaten Donggala ini menjadi lebih baik,” ucapnya saat dikonfirmasi media netiz.id
Ketua DPRD Donggala Dukung Pembangunan Labkesda, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
“Labkesda ini diharapkan menjadi fasilitas unggulan dalam mendukung berbagai kebutuhan laboratorium kesehatan di wilayah ini, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau,” ujar Takwin.
Ketua DPRD Donggala Jelaskan Peran Penting DPRD Dalam Mendukung Pemerintahan Desa
“Peran anggota DPRD tidak hanya dalam membuat peraturan dan anggaran desa, Anggota DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penerapan peraturan dan regulasi yang mengatur tentang desa, serta menampung aspirasi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).” jelas Takwin saat menjadi Narasumber pada kegiatan Bimtek yang diselenggarakan DPMD Donggala pada Sabtu Malam (01/06/24) di Citra Mulia Hotel Kota Palu.
Ketua DPRD Donggala Sebut Kasman Lassa Keliru
“Sebaiknya, membaca Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, Bupati, dan Walikota,” jelasnya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.