Selasa, 16 Juni 2026
Daerah  

DB Lubis Resmi di Tahan Kejari Donggala

“Penahanan rumah dapat diterapkan, namun hanya jika kondisi kesehatannya memungkinkan. Tersangka hanya diperbolehkan melakukan aktivitas di dalam rumah. Jika dia melanggar dengan keluar rumah, maka status penahanannya bisa dievaluasi,” kata Kajari Donggala, Fahri didampingi Kasi Intel, Ikram dan Kasi Pidsus, Junaedy saat konferensi pers pada Kamis (08/08/24).

Daerah, Nasional  

Kejari Donggala Tetapkan Empat Tersangka, Dugaan Korupsi Penyertaan Modal pada PDAM Uwe Lino

“I (Pjs. Direktur PDAM) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-01/P.2.14/Fd.2/05/2024 tanggal 21 Mei 2024, ML (Pengawas Pekerjaan) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-02/P.2.14/Fd.2/05/2024 tanggal 21 Mei 2024, P (Kepala Seksi Perencanaan PDAM) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-03/P.2.14/Fd.2/05/2024 tanggal 21 Mei 2024, MDB (Direktur CV Uqriel Membangun) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-04/P.2.14/Fd.2/05/2024 tanggal 21 Mei 2024,” Jelasnya

Daerah, Nasional  

Kasi Intel Kejari Donggala: Korban Bukan Jaksa, Tapi Panitera

“Baru sekitar 15 menit saya tidur karena capek pulang dari desa Talaga menghadiri kegiatan Wapres, tiba-tiba ada telepon yang memberi tahu bahwa ada seorang jaksa yang ditikam. Setelah saya menyelidiki lebih lanjut, ternyata bukan jaksa, melainkan seorang panitera PTUN, Palu. Mohon dimuat ya, teman-teman, bahwa korban bukan seorang jaksa,” ungkap Hasyim pada Kamis (5/10/23).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.