DONGGALA,netiz.id — Polemik mengenai kejelasan status Anggota DPRD Kabupaten Donggala, Taufik M Burhan, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan politikus.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa Anggota Legislatif (Dapil) 2 tersebut terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai NasDem dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang.
Saat dikonfirmasi oleh media ini pada Kamis Kemarin (10/8/23), Ketua DPC PKB Donggala, Sudirman mengungkapkan bahwa secara de facto dan de jure, Taufik M Burhan adalah kader terbaik dari PKB.
“Saudara Taufik M Burhan tidak dimasukkan dalam daftar bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang. Ini dikarenakan Taufik M Burhan telah dipersiapkan oleh PKB untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Donggala pada bulan November 2024,” ucap Dirman, panggilan akrabnya.
Ketua DPC PKB Donggala itu juga menyatakan bahwa Taufik M Burhan masih belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai kader PKB.
Tambahan dari Dirman, hingga saat ini, Taufik M Burhan masih aktif sebagai Anggota Legislatif (Anleg) di DPRD Kabupaten Donggala dan mewakili fraksi PKB.
“Taufik M Burhan sendiri masih berkartu tanda anggota dengan nomor 72.03.10.2005.000085 berlaku sejak 9 Agustus 2023,” Ungkap Anleg DPRD Donggala dapil 3 itu.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Nasdem Donggala, Adha Najamuddin menyampaikan bahwa Taufik M Burhan terdaftar dalam bacaleg NasDem di Dapil 2 dengan nomor urut 4. (TIM)





