PEMALANG, NETIZ – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam (28/07). Operasi senyap tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Tim penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan dan penyegelan di beberapa titik krusial, termasuk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Selain gedung pemerintahan, dua unit rumah pribadi yang berlokasi di Perumahan Mutiara Residence juga telah dipasangi segel guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Hingga Rabu pagi (29/07), pihak lembaga antirasuah masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro beserta beberapa pejabat daerah lainnya. Lembaga tersebut memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang telah diamankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“KPK menangkap tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sementara itu belum diketahui identitas lain pihak-pihak yang ikut tertangkap,” kata Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK.
Kasus ini memicu ironi di tengah masyarakat karena Anom sebenarnya pernah menyampaikan komitmen antikorupsi secara terbuka pada Juni 2025. Ia berjanji di hadapan pimpinan KPK untuk melakukan pembenahan tata kelola daerah agar tidak terjerembap ke dalam lubang korupsi seperti kepemimpinan sebelumnya.
“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang.
Berdasarkan data LHKPN periode Maret 2026, total harta kekayaan sang bupati tercatat mencapai Rp 21,3 miliar dengan aset yang tersebar di berbagai kota besar. Sebelum terjun ke dunia politik, ia merupakan seorang profesional yang pernah menjabat sebagai eksekutif di PT Wijaya Karya serta beberapa anak perusahaan BUMN lainnya.
Penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menandai kali kedua kepala daerah di wilayah tersebut terjaring operasi senyap dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Kejadian ini juga menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintah daerah. (KB/*)





