MAKASSAR,netiz.id — Upaya mempercepat penataan dan kepastian hukum aset negara terus digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam kunjungan kerjanya di Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/25), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 254 sertipikat aset kepada para kepala daerah. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi penerima sertipikat terbanyak dengan total 208 bidang aset yang berhasil tersertipikasi.
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi angin segar bagi Pemkab Pangkep. Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyambut baik langkah ATR/BPN yang dinilainya telah membawa perubahan signifikan dalam pelayanan pertanahan. Ia menyebut paradigma baru lembaga pertanahan itu semakin memberi rasa aman bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Ini semangat baru bagi masyarakat kami. ATR/BPN sekarang berbeda, paradigmanya berubah. Meskipun wilayah kami berat mulai dari pegunungan hingga kepulauan akselerasi sertipikasi tetap berjalan. Masyarakat kini merasa lebih tenang karena lahannya sudah bersertipikat,” ujarnya.
Pangkep diketahui memiliki tantangan geografis yang tidak ringan. Kombinasi wilayah kepulauan, daratan, dan pegunungan sering menjadi hambatan pelayanan publik, termasuk dalam proses sertipikasi aset. Namun, kolaborasi kuat antara Pemkab Pangkep dan BPN setempat membuat program tersebut dapat berjalan efektif.
“Sertipikasi ini sangat penting karena banyak aset negara di Pangkep yang belum memiliki legalitas. Padahal, aset itu merupakan bagian dari neraca keuangan daerah dan menentukan kekuatan fiskal pemerintah,” tambah Abd Rahman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat kepastian hukum pertanahan. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah berdampak langsung pada pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kunjungan Bapak Menteri hari ini adalah momentum penting untuk memperkuat koordinasi. Banyak persoalan pertanahan terjadi di lapangan dan perlu solusi bersama. Sinergi ini adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.
Pemprov Sulsel, kata Jufri, berkomitmen mendukung penuh kebijakan strategis ATR/BPN, terutama yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang. Ia berharap kunjungan Menteri ATR/Kepala BPN menghasilkan kebijakan yang memperkuat peran pemerintah daerah dalam menata aset serta mengamankan ruang wilayah. (KB?*)




