Kamis, 11 Juni 2026

95 Ribu Arsip Pertanahan di Aceh Rusak Diterjang Bencana, BPN dan ANRI Percepat Restorasi hingga Digitalisasi

ATR BPN RI
Sejumlah pejabat meninjau kondisi arsip pertanahan yang rusak dan berlumpur akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Rabu (26/02/26). FOTO: istimewa

ACEH,netiz.id — Sebanyak 95.000 arsip pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur di sejumlah wilayah Provinsi Aceh rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda pada 26 November 2025. Tak kurang dari 165.000 warkah pertanahan terdampak dalam peristiwa yang melumpuhkan sedikitnya delapan kabupaten/kota tersebut.

Arsip-arsip yang basah dan rusak itu bukan sekadar tumpukan dokumen. Di dalamnya tersimpan data penting yang menjadi penanda hak masyarakat atas sebidang tanah. Ketika arsip terendam air dan lumpur, yang terancam bukan hanya kertas, tetapi juga kepastian hukum dan rasa aman para pemilik tanah.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Arinaldi, mengatakan skala kerusakan yang terjadi cukup besar dan membutuhkan waktu panjang untuk pemulihan total.

“Kalau dihitung secara normal, mungkin lima tahun ke depan baru selesai untuk 165.000 dokumen. Karena itu, proses restorasi ini kami percepat dengan melibatkan berbagai pihak. Targetnya, seluruh arsip terdampak bisa selesai pada akhir 2026,” jelas Arinaldi.

Upaya penyelamatan arsip pertanahan di Aceh melibatkan empat pilar utama, yakni Kanwil BPN Provinsi Aceh, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN).

Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kunci percepatan restorasi. Di ruang-ruang yang masih menyisakan jejak lumpur, lembar demi lembar dokumen dibersihkan, dikeringkan, dipilah, hingga diproses untuk pemulihan lebih lanjut.

Arinaldi menegaskan, sinergi tersebut tidak hanya mempercepat normalisasi pelayanan pertanahan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi para taruna STPN yang ikut terlibat dalam proses restorasi.

“Semoga kegiatan ini memberi manfaat bagi institusi dan masyarakat, sekaligus membentuk karakter Taruna/i STPN sebagai calon insan pertanahan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Restorasi arsip pertanahan di Aceh tidak berhenti pada proses pembersihan dan pengeringan. BPN juga mendorong percepatan digitalisasi data sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan.

“Jadi kita tidak hanya berbicara tentang pembersihan dan penjemuran. Bagaimana data tersebut bisa segera menjadi data digital. Harapannya, kantor pertanahan yang terdampak bisa lahir kembali sebagai kantor pertanahan modern yang melayani secara digital,” ungkap Arinaldi.

Langkah digitalisasi ini dinilai penting untuk meminimalisasi risiko kerusakan arsip di masa mendatang sekaligus memperkuat sistem pelayanan berbasis elektronik.

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menegaskan bahwa penyelamatan arsip terdampak bencana bukan pekerjaan singkat dan tidak bisa dilakukan sendiri.

Untuk mendukung percepatan restorasi arsip pertanahan di Aceh, ANRI menerjunkan tenaga profesional yang bekerja berdampingan dengan jajaran BPN daerah.

“Penanganan arsip tidak bisa dilakukan sendirian. Harus ada kolaborasi lintas kementerian dan pemerintahan, termasuk Kementerian ATR/BPN sebagai pemilik arsip, pemerintah daerah, BNPB, serta ANRI,” tegasnya.

Di tengah sisa genangan air dan lumpur yang belum sepenuhnya surut, proses restorasi terus berjalan. Lebih dari sekadar penyelamatan dokumen negara, langkah ini menjadi upaya menjaga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat sekaligus momentum mempercepat modernisasi layanan pertanahan di Aceh. (KB/*)