Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Sep 2022

Sudah 72 Masyarakat Yang Melaporkan di Catut Namanya Oleh Parpol di KPU Donggala


					Sudah 72 Masyarakat Yang Melaporkan di Catut Namanya Oleh Parpol di KPU Donggala Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menandatangani Berita Acara Tindaklanjut Hasil Klarifikasi Tanggapan Terhadap Keabsahan Dokumen Persyaratan Partai (parpol) Termin pertama (/8/-14/9/2022).

Dalam berita acara tersebut, ada sekitar 72 tanggapan masyarakat yang melaporkan terdaftar sebagai anggota parpol tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Hal itu dikatakan Kasmin saat dikonfirmasi media. Rabu (14/9/22).

Kasmin menjelaskan, pada termin pertama ini pihaknya merekap sejumlah 72 tanggapan masyarakat yang melaporkan terdaftar sebagai anggota parpol tanpa sepengetahuan mereka.

“Mayoritas berprofesi sebagai guru yang seleksi (P3K),” ungkapnya.

Tanggapan tersebut kata kasmin, ada 4 berasal dari , 4 melalui laman website https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan, dan 64 orang datang langsung ke Kantor KPU.

Sementara itu, Moh. Unggul menjelaskan untuk mengetahui status keanggotaan parpol dapat dicek melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

“Kalau ada nama tapi tidak merasa anggota parpol bisa masukkan tanggapan masyarakat,” Jelasnya

menurut Unggul, tanggapan tersebut nantinya akan disampaikan berjenjang ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

“Untuk tanggapan yang masuk sekarang akan kami proses pada Termin kedua,” Tutupnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Donggala Temui Wamen Sosial, Usulkan Bantuan untuk Pengentasan Kemiskinan

24 April 2025 - 20:52

DPRD DONGGALA

Gubernur Sulteng Terima Kunjungan Dubes Ceko, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

24 April 2025 - 17:15

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Gandeng Republik Ceko, Sulteng Siap Tancap Gas Kerja Sama Internasional

24 April 2025 - 12:59

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,

Korupsi Proyek Jalan Mbulava, Kejari Donggala Lanjutkan ke Penyidikan

24 April 2025 - 10:56

Ikram

PN Donggala Tolak Praperadilan Fatmah dalam Kasus Korupsi PNPM di Sigi

24 April 2025 - 10:13

PN Donggala

Demi Warga, Gubernur Sulteng Minta Tambahan Kuota BBM dan LPG ke Pertamina

24 April 2025 - 08:13

Gubernur Sulteng
Trending di Daerah