NETIZ.ID,Palu — Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi melaunching Rumah Restorative Justice. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Palu Selatan. Rabu (30/3/2022)
Dimana program tersebut ialah program unggulan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
Hadianto dalam sambutannya berharap seluruh kecamatan di Kota Palu diarahkan untuk memiliki Rumah Restorative Justice demi pelayanan baik terhadap masyarakat.
“Kita berharap dalam waktu 10 hari kedepan, InsyaAllah semua kecamatan sudah memiliki Rumah Restorative Justice dan semoga bisa berjalan sebagaimana harapan kita bersama,” Harap Hadi.
Lebih lanjut, Hadianto mengatakan bahwa kedepan masyarakat tidak perlu takut lagi dengan hukum sebab telah ada Rumah Restorative Justice di tiap kecamatan.
“Ini adalah kabar baik buat masyarakat. sehingga masyarakat tidak takut lagi melihat hokum, tetapi bukan berarti meremehkan hukum,” Ujarnya
Hadianto juga menyampaikan ucapan terima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Palu kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atas dilaksanakannya program tersebut.
Hukum dapat menyelesaikan sesuatu dengan lebih baik dan bijak melalui Rumah Restorative Justice. Demikian Walikota Palu. (*)