DONGGALA,netiz.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Donggala gelar soft launching komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu”. Selasa (14/2/23).
Kegiatan yang digelar di halaman kantor Bawaslu Donggala dihadiri stakeholder, ormas dan tokoh masyarakat.
Selian soft launching Jarimu Awasi Pemilu, Bawaslu kabupaten Donggala juga launching posko kawal hak pilih dan deklarasi pemilu damai dan berintegritas.
Dalam sambutannya, ketua Bawaslu Donggala, Minhar Aminullah,ST mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 February 2024 untuk mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan pemilu pada tahun 2024 dari berbagai aspek antara lain :
“Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu kabupaten Donggala merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui pelaksanaan pemilu agar berjalan dengan Luber dan Jurdil, sebagaimana telah diamanahkan peraturan perundang-undangan,” Ucapnya
Lebih lanjut, Minhar katakan bahwa dari aspek pengawasan, Bawaslu kabupaten Donggala perlu melakukan pengawasan muali dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan pemilu. Bukan hanya itu, Bawaslu kabupaten Donggala telah membentuk jajaran adhoc tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.
Kemudian kata dia, dari aspek pencegahan, Bawaslu kabupaten Donggala dalam hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran pemilu sejak dini.
“Dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu kabupaten Donggala membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi disetiap tingkatan baik dari kabupaten, panwaslu kecamatan, hingga panwaslu kelurahan/desa” Urainya.
Dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu kabupaten Donggala menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung
“Kami telah melakukan dan menuangkan kerjasama antar dalam bentuk nota kesepahaman maupun kerjasama lembaga untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu demi mewujudkan pemilu yang berintegritas,” Jelasnya
Selanjutnya dari aspek partisipasi dan hubungan masyarakat, Bawaslu kabupaten Donggala perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan menyebar luaskan agenda pelaksanaan dan hasil pengawasan pemilu melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat dan berkualitas serta mudah di mengerti.
Terakhir, dari aspek kesiapan Bawaslu kabupaten Donggala sebagaimana telah diuraikan diatas merupakan hal-hal yang perlu mendapatkan dukungan dari berbagai elemen.
“Baik itu dukungan dari pemerintah, DPR, penyelenggara pemilu KPU, lembaga tertinggi, lembaga-lembaga negara, organisasi masyarakat, unsur-unsur masyarakat sipil, dan stakeholder lainnya demi mendukung suksesnya gelaran pemilu 2024 mendatang.” Demikian ketua Bawaslu kabupaten Donggala. (KB)