PALU,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya menyelesaikan berbagai konflik agraria yang selama ini membelit masyarakat. Hal itu ditegaskan Gubernur Anwar Hafid saat menerima laporan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng di ruang kerjanya, Selasa (14/10/25) sore.
Ketua Satgas PKA, Eva Susanti Bande, melaporkan sejumlah perkembangan penanganan kasus agraria di berbagai daerah, termasuk Morowali, Morowali Utara, Tolitoli, Donggala, dan Poso. Beberapa konflik menunjukkan kemajuan berarti, sementara sebagian lainnya masih dalam tahap mediasi.
Di antara kasus yang mendapat sorotan adalah sengketa lahan antara warga di sejumlah desa dengan PT Hengjaya dan PT Ana, polemik lahan Bank Tanah di Lembah Napu, hingga konflik antara PT LTT dan warga Rio Pakava.
“Sebagian besar kasus ini merupakan konflik lama yang belum ditangani secara tuntas. Satgas hadir untuk memastikan hak-hak rakyat tidak diabaikan,” tegas Eva.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengutamakan musyawarah dan keadilan restoratif.
“Tidak boleh ada rakyat yang tergusur tanpa solusi. Kita ingin penyelesaian yang adil, manusiawi, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Anwar.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data pertanahan antarinstansi agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan. Dalam waktu dekat, Pemprov bersama Satgas PKA akan menemui Menteri Transmigrasi RI di Jakarta untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan lahan transmigrasi di Sulteng. (KB/*)





