Senin, 20 Juli 2026

Polsek Bungku Utara Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sita 7 Paket Sabu

Polsek Bungku Utara
Dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Polsek Bungku Utara bersama barang bukti hasil pengungkapan kasus di Morowali Utara, Minggu (19/07/26). FOTO: istimewa

MOROWALI UTARA,netiz.id – Polsek Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (19/07/26), polisi berhasil menangkap dua terduga pengedar serta menyita tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama, S.I.Kom., bersama personel.

Kapolsek Bungku Utara memimpin langsung operasi penangkapan yang dilakukan di dua lokasi dengan waktu berbeda pada hari yang sama.

Sekitar pukul 02.30 Wita, petugas mengamankan seorang pria berinisial JA alias O (39), Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara. Saat diamankan, JA sedang berada di pinggir jalan di Desa Batu Rube.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku. Di dalam bungkus rokok tersebut terdapat satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap JA alias O, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria lainnya berinisial RA alias R (23), warga Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara,” ujar Iptu Denny.

Penggeledahan di rumah RA alias R yang disaksikan Sekretaris Desa Tokala Atas membuahkan hasil. Polisi menemukan enam paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening. Selain itu, petugas juga menyita empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut sebanyak tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika. Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil menyita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” kata AKBP Junaidy.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Morowali Utara.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Karena itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba () guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (KB/*)