Sabtu, 9 Mei 2026

DPRD Sulteng Lakukan Korkom ke Polres Banggai Terkait Sengketa Lahan

Photo : Humas DPRD Sulteng

BANGGAI,netiz.id — Komisi I dan II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan Kunjungan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) ke Polres Kabupaten Banggai. Kamis (9/2/23)

Langkah ini merupakan respons terhadap aduan masyarakat terkait sengketa lahan antara perusahaan dan warga di beberapa daerah Kabupaten Banggai.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, dan dihadiri oleh beberapa anggota komisi serta jajaran kepolisian.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, mengatakan tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada anggota DPRD Sulteng mengenai situasi hukum dan kamtibmas di Kabupaten Banggai. Informasi ini akan menjadi pertimbangan dalam pembuatan kebijakan lebih lanjut.

“Dalam kunjungan tersebut, masyarakat menyuarakan keprihatinan terhadap transparansi pembayaran bagi hasil petani plasma dan pengelolaan lahan sawit oleh PT. Sawindo Cemerlang,” Ujarnya

“Mereka juga menyoroti sertifikat Hak Guna Usaha yang menjadi sumber konflik antara PT. MAB dan masyarakat. Polisi Kabupaten Banggai mengklarifikasi bahwa sertifikat tersebut telah dibatalkan oleh pengadilan, sementara perusahaan berpendapat sebaliknya,” Tambahnya

Ketua Komisi I DPRD Sulteng berharap agar kepolisian dapat menangani pengaduan masyarakat dengan lebih cepat dan berterima kasih kepada Kapolres atas responsnya yang cepat dalam mengatasi masalah ini.

“DPRD Sulteng juga akan membentuk Pansus untuk menginvestigasi sengketa lahan di Kabupaten Banggai serta memastikan hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan lembaga legislatif dalam penyelesaian kasus-kasus serupa di masa mendatang,” Tutupnya. (TIM)