PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna untuk menutup Masa Persidangan I Tahun Kesatu dan sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Kesatu, pada Kamis (24/01/25). Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Aristan, dan dihadiri oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Aristan menyampaikan bahwa pada Masa Persidangan I Tahun Kesatu, DPRD telah menghasilkan berbagai produk hukum, antara lain 15 Keputusan DPRD, 9 Keputusan Pimpinan, dan 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Keputusan-keputusan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di daerah.
Aristan juga menyoroti berbagai agenda penting yang akan dibahas pada Masa Persidangan II, yang sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah. Beberapa agenda tersebut antara lain adalah Reses, Koordinasi dan Komunikasi dalam Daerah, Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil), Pembahasan 7 Ranperda, serta Penyusunan dan Penginputan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2026. Selain itu, masih ada sejumlah agenda penting lainnya yang akan dilaksanakan untuk menunjang kinerja DPRD.
Dalam arahannya, Aristan berharap agar kerjasama yang harmonis antara DPRD dan Eksekutif terus terjaga. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin selama ini untuk mendukung kelancaran tugas-tugas Dewan dan Pemerintah Daerah.
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif demi tercapainya tujuan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah. (KB/*)