DONGGALA,netiz.id – Demi meningkatkan hasil tangkap nelayan di kecamatan Balaesang Tanjung, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Donggala membagikan mesin katinting sebanyak 56 unit ke 6 Kelompok Usaha Bersama(KUB).
Saat ditemui, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Donggala. Ali Assegaf mengatakan bahwa Kelompok Nelayan yang menerima bantuan, agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik. Kamis (27/10/2022).
“Jangan sampai bantuan dari Pemerintah ini disia-siakan atau malah diperjual belikan kembali, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan seusai penyerahan bantuan kepada kelompok nelayan yang ada di Kecamatan Balaesang Tanjung,” Harapnya.
Jika kelompok nelayan kata dia, yang menerima bantuan ini tak mampu lagi untuk mengelola, maka kelompok nelayan yang bersangkutan wajib melapor kepada Dinas untuk pengaturan pemanfaatan kepada kelompok lain.
Lebih lanjut Ali menuturkan kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan adalah khusus bidang tangkap. Tentu diharapkan nelayan yang menangkap ikan di laut Sulawesi hasil tangkapan ikan bisa semakin meningkat, karena dengan adanya perahu dan mesin ketinting jangkauan untuk menangkap ikan bisa semakin luas maka hasilnya pun bisa lebih banyak.
Secara khusus kata dia lagi, ini juga dihimbau kepada penerima bantuan perahu dan mesin ketinting dari pemerintah agar bisa terus dirawat, dipelihara dan dijaga dengan baik serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan hasil tangkapan/produksi perikanan yang tentunya bisa meningkatkan pendapatan dan derajat kehidupan.
Selanjutnya dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan masyarakat dan lingkungan berkelanjutan, selain itu pemberian bantuan perahu dan mesin ketinting bagi kelompok nelayan bisa membantu meringankan dan meningkatkan hasil tangkapan ikan nelayan dalam mencari penghidupan dari sumber alam di sekitar.
“Pemkab Donggala terus berkomitmen untuk membantu meringankan beban masyarakat yang ada khususnya nelayan yang ada di Kecamatan Balaesang Tanjung dimana sebagian besar masyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan dan mencari penghidupan dari sumber yang ada di laut terutama dalam situasi di tengah pandemi covid-19, dengan demikian bagi masyarakat atau kelompok masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait akan mendata dan menganggarkan kembali agar ditahun yang akan datang bisa mendapatkan dan merasakan pemerataan dari program Pemkab Donggala,” Jelasnya
Ali Assagaf juga menambahkan kegiatan gerak cepat ini artinya kita tidak bisa diam dan gerakan cepat ini mulai star tahun 2022 – 2024 sampai selanjutnya dan ini juga dilakukan secara ter-integrasi dengan Program Nasional yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.
“Program Nasional itu adalah Percepatan Penurunan Stunting, kemudian yang berkaitan dengan Kemiskinan khususnya Nelayan yang terdampak Gempa Bumi yang mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana milik Nelayan. Kita bantu Penyerahan sarana dan prasarana penagkapan ikan secara cepat dan tepat.” Pungkasnya. (KB)