PALU, NETIZ – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Bimtek KKPR BPN Sulteng untuk menyamakan persepsi pemanfaatan ruang pada 30/06 sampai 01/07/2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kaledo, Palu, dengan melibatkan jajaran pemerintah daerah serta Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar setiap pemanfaatan ruang di daerah berjalan lebih optimal. Fokus utama Bimtek KKPR BPN Sulteng adalah memastikan integrasi data pertanahan dengan rencana tata ruang yang berlaku di lapangan secara efektif melalui koordinasi yang kuat.
“KKPR merupakan instrumen hukum dan teknis yang memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan selaras dengan rencana tata ruang yang berlaku. Hal ini krusial untuk menciptakan iklim investasi yang berkepastian hukum serta menjamin pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah,” tegas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain penguatan regulasi, para peserta juga membedah berbagai tantangan implementasi teknis yang sering terjadi di wilayah tersebut. Kehadiran narasumber pusat dalam Bimtek KKPR BPN Sulteng diharapkan mampu memberikan solusi konkret bagi kendala operasional yang dihadapi Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan jajarannya.
Sinergi antara data pertanahan dan tata ruang menjadi poin krusial dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat di daerah. Melalui Bimtek KKPR BPN Sulteng, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih sigap dalam merespons kebutuhan masyarakat serta menjamin keteraturan penataan ruang secara berkelanjutan. (KB/*)





