Sabtu, 8 Agustus 2026

Staf KPK Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Barang Bukti Rp2 Miliar Disita

staf KPK tersangka pemerasan

JAKARTA, NETIZ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang staf administrasi internal dan seorang konsultan sebagai kasus pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Staf KPK tersangka pemerasan tersebut diduga menerima aliran dana rupiah untuk mengurus perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah pada Juli 2026.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada bulan ini merupakan aksi ke-18 lembaga antirasuah sepanjang tahun tersebut. Tim penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam rangkaian penangkapan kasus staf KPK tersangka pemerasan ini.

Terdapat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka utama, yakni Muhamad Haris alias Gus Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias Oktavianto. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pengumpulan dana sebesar Rp1,9 miliar dari jajaran bawahan bupati untuk diserahkan kepada pihak internal lembaga.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp1,2 miliar diduga mengalir kepada oknum staf Komisi Pemberantasan Korupsi. Dana tersebut dikumpulkan oleh Gus Haris untuk menjanjikan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang menjerat sang bupati secara .

“Dalam penelusuran tim KPK, uang yang sudah dikumpulkan oleh GHA kemudian salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum pada KPK,” kata Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK.

staf KPK tersangka pemerasan ini menambah daftar panjang yang terjerat OTT sepanjang semester pertama tahun 2026. Hingga Juli 2026, tercatat sudah ada 12 kepala daerah yang diproses hukum akibat praktik korupsi sistemik di tingkat daerah.

“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang.

Manajemen lembaga menyatakan akan melakukan langkah korektif secara menyeluruh untuk menjaga integritas internal dari ancaman serupa. Fokus perbaikan pasca insiden staf KPK tersangka pemerasan ini akan menyasar sistem pengawasan personil agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami akan fokus melakukan langkah-langkah perbaikan, baik melalui pendekatan sistem maupun individual, supaya persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (KB/*)