DONGGALA,netiz.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Donggala akan mengawasi tahapan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan dilakukan KPU pada tanggal 20 hingga 29 November 2022.
Hal itu dikatakan Anggota Bawaslu Donggala Mohammad Fikri saat dikonfirmasi media ini. Sabtu (20/11/22).
Fikri sapaan akrabnya menyampaikan memasuki tahapan pembentukan badan ADHOC atau penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) ditingkat kecamatan atau (PPK) oleh KPU Kabupaten Donggala.
Saat ini kata Fikri, Bawaslu Donggala bersama jajaran Pengawas/Panwaslu Kecamatan siap mengawasi dan mengkawal proses tersebut agar berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur, mekanisme dan tatacara sebagaimana peraturan dan petunjuk teknis pembentukan.
“Berdasarkan jadwal, bahwa Besok hari Minggu tanggal 20 Sampai dengan tanggal 29 November 2022 dan Merupakan masa pengumuman dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK,” Ujarnya
Olehnya Fikri berharap pada proses ini dapat dilaksanakan secara terbuka, dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon.
“Demi memastikan bahwa para penyelenggara Pemilu yang terjaring nantinya mereka yang mampu bekerja profesional, independen dan memiliki integritas dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu mendatang,” Jelasnya
Lebih lanjut, Fikri katakan bahwa masa pengumuman dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK, dimana Bawaslu Donggala bersama jajaran pengawas Kecamatan telah siap melakukan pengawasan untuk memastikan pengumuman pendaftaran tersosialisasi dengan baik misalnya di media sosial dan masyarakat pada umumnya diwilayah kab. donggala.
“Karna ada yang berbeda dalam pendaftaran PPK kali ini, dimana proses pendaftaran menggunakan aplikasi SIAKBA yaitu kelengkapan persyaratan pendaftaran dikonfersi dalam file digital kemudian di upload pada aplikasi tersebut,” Tuturnya
Fikri juga menambahkan bahwa kelengkapan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani serta riwayat kesehatan tidak hanya menjadi syarat formal tapi penting menjadi perhatian sebagai pertimbangan dalam kelulususan figur dalam proses seleksi.
“Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019 ditemukan jajaran adhok yg sakit karena kelelahan bahkan meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit,” Ucapnya
Tak lupa, Fikri juga mengajak masyarakat untuk juga aktif mengawasi jalannya proses pembentukan secara partisipatif dengan memberikan tanggapan dan masukan masyarakat kepada KPU setempat atas sosok figur para pendaftar atau calon anggota PPK, agar penyelenggara teknis ditingkat kecamatan yang terpilih nantinya adalah figur-figur yang benar memiliki kompetensi, kemampuan dan kapasitas kepemiluan serta berintegritas, bukan karena titipan dan lainnya.
“Karena integritas dan kualitas hasil pemilu akan ditentukan oleh integritas proses penyelenggaraan pemilu oleh penyelenggara ditingkat bawah atau kecamatan dan desa.” Pungkas anggota Bawaslu Donggala itu. (KB)