Rabu, 6 Mei 2026

13 Desa Sekecamatan Sindue Tolak Rencana Tambang Emas PT Vio Resource

13 Kepala Desa se-Kecamatan Sindue, tokoh masyarakat, pemuda, ketua BPD, dan ketua Pencinta Alam di Kecamatan Sindue, bersama dengan ketua dan sekretaris Forum Sindue Bersatu. Kamis (19/10/23). PHOTO: Arif

DONGGALA,netiz.id – Sebanyak 13 desa di Kecamatan Sindue Kompak, Kabupaten Donggala, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana izin usaha pertambangan (IUP) PT Vio Resource.

Penolakan ini diumumkan dalam pertemuan yang berlangsung di kantor camat Sindue, yang difasilitasi oleh Camat Sindue, Tikuala.

Pertemuan ini dihadiri oleh 13 Kepala Desa se-Kecamatan Sindue, tokoh masyarakat, pemuda, ketua BPD, dan ketua Pencinta Alam di Kecamatan Sindue, bersama dengan ketua dan sekretaris Forum Sindue Bersatu. Kamis (19/10/23)

Tikuala menyampaikan bahwa diskusi dalam pertemuan ini berfokus pada izin usaha yang telah diberikan oleh pemerintah kepada PT Vio Resource untuk wilayah Kecamatan Labuan dan Kecamatan Sindue. Hasil dari pertemuan tersebut menegaskan bahwa seluruh 13 desa di Kecamatan Sindue menolak rencana operasi tambang emas PT Vio Resource di wilayah tersebut.

“Hasil pertemuan hari ini menegaskan bahwa seluruh masyarakat di Kecamatan Sindue menolak PT Vio Resource untuk melanjutkan kegiatan di wilayah Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.” Ucapnya

Selanjutnya, Camat Sindueitu  mengumumkan bahwa hasil kesepakatan dari pertemuan akan segera disampaikan kepada Bupati Donggala, dan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan jadwal pertemuan.

“Kita juga akan menghubungi Pemerintah Provinsi terkait hal ini,” Tegasnya

Sementara itu, Ketua Forum Sindue Bersatu, Sahrul Hudayah, dengan tegas menyatakan bahwa mereka akan terus mendukung dan memfasilitasi suara masyarakat dalam penolakan terhadap PT Vio Resource.

“Kami juga akan meminta perlindungan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati Donggala.” Ucapnya

Diketahui Pemerintah telah mengeluarkan IUP kepada PT Vio Resource untuk lahan seluas 5300 hektare yang mencakup wilayah dua kecamatan, yaitu Kecamatan Labuan dan Kecamatan Sindue.

Tiga belas desa di Kecamatan Sindue yang menyatakan penolakan terhadap IUP PT Vio Resource adalah sebagai berikut:

Desa Dalaka, Desa Lero Tatari, Desa Lero, Toaya Vunta, Desa Taoya, Desa Sumari, Desa Kumbasa, Desa Taripa, Desa Ape Maliko, Desa Marana, Desa Marana Kavaya, Desa Masaingi dan Desa Enu. (TIM)