PALU,netiz.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektual produk mereka agar memiliki perlindungan hukum dan nilai ekonomi yang lebih kuat.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan “MendaKI” (Mendampingi dan Melayani Kekayaan Intelektual) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa (12/05/26).
Dalam sambutannya, Wagub Reny menegaskan bahwa Sulawesi Tengah memiliki banyak produk unggulan daerah yang lahir dari kreativitas masyarakat dan pelaku UMKM. Namun, menurutnya, masih banyak produk lokal yang belum memiliki perlindungan hukum melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
“Kita memiliki begitu banyak produk unggulan, mulai dari makanan tradisional, kerajinan tangan, hingga berbagai karya kreatif masyarakat. Semua itu perlu dilindungi agar tidak mudah diklaim pihak lain,” ujar Reny.
Ia menjelaskan, perlindungan kekayaan intelektual menjadi langkah penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan adanya legalitas, produk lokal dinilai akan lebih mudah berkembang dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Menurutnya, penguatan kekayaan intelektual juga menjadi bagian penting dalam menjaga identitas dan ciri khas daerah di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.
“Kalau produk kita memiliki perlindungan hukum, tentu masyarakat dan pelaku usaha akan lebih percaya diri untuk mengembangkan usahanya. Ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap identitas daerah,” katanya.
Selain produk UMKM, Wagub Reny juga mengingatkan pentingnya menjaga kekayaan budaya daerah seperti tarian tradisional, musik daerah, permainan rakyat, hingga lagu-lagu tradisional agar tetap lestari dan tidak diambil pihak lain.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas kreatif untuk bersama-sama membangun kesadaran pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah.
“Mari kita bergandengan tangan menjaga karya dan budaya daerah kita. Dengan perlindungan hukum, kekayaan intelektual masyarakat Sulawesi Tengah bisa menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya. (KB/*)





