Rabu, 13 Mei 2026

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Kurir Sabu, Lapas Palu Bantah Ada Keterlibatan Narapidana

Lapas Palu
Petugas Lapas Kelas IIA Palu melakukan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu membantah adanya keterlibatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam kasus penangkapan kurir narkotika jenis sabu seberat 50,84 gram yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah di Kota Palu.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut dugaan pengendalian peredaran sabu berasal dari dalam Lapas Kelas IIA Palu.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, menegaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dan pemeriksaan internal sementara, informasi tersebut tidak benar.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada pengendalian narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Palu sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan,” ujar Makmur.

Ia menjelaskan, pihak Lapas berkomitmen penuh mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan ketat serta langkah pencegahan yang dilakukan secara rutin, mulai dari penggeledahan blok hunian hingga pelaksanaan tes urine terhadap petugas maupun warga binaan.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Lapas Kelas IIA Palu yang bersih dari peredaran gelap narkoba atau Bersinar (Bersih dari Narkoba),” jelasnya.

Selain itu, pihak Lapas juga menyatakan siap mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum guna memastikan fakta sebenarnya terkait kasus tersebut.

“Kami sangat terbuka dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” tambah Makmur.

Di akhir keterangannya, Makmur berharap masyarakat dapat menerima informasi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (KB/*)