PALU,netiz.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan pemerintahan. Upaya tersebut ditandai dengan audiensi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah terkait pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, Senin (11/05/26).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dispusaka Provinsi Sulawesi Tengah itu menjadi langkah strategis dalam mendorong tertib penggunaan bahasa Indonesia pada dokumen resmi, papan informasi, hingga pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Kepala Dispusaka Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, menyambut langsung rombongan Balai Bahasa didampingi Sekretaris Dinas, Muh. Idham Khalid. Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas pentingnya pengawasan terpadu agar penggunaan bahasa negara tetap sesuai dengan kaidah kebahasaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan bagian penting dalam membangun identitas serta profesionalisme pelayanan publik,” ujar Siti Rachmi.
Pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kualitas komunikasi birokrasi di Sulawesi Tengah. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan literasi dan budaya berbahasa di lingkungan pemerintahan.
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah menilai sinergi dengan Dispusaka menjadi langkah penting dalam menjaga marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sekaligus identitas bangsa di ruang publik dan administrasi pemerintahan.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menjadi daerah yang tertib berbahasa serta mendukung transformasi literasi di seluruh perangkat daerah. (KB/*)





