DONGGALA,netiz.id – Sekretaris Camat (Sekcam) Banawa, Kabupaten Donggala, Kalsum Haludin, menekankan pentingnya validasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat mendampingi kunjungan kerja tim ATR/BPN Kabupaten Donggala di wilayahnya, Selasa (05/05/26).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan survei lapangan yang dilakukan ATR/BPN guna menyesuaikan nilai objek pajak dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memperkuat pelaporan hasil pendataan pertanahan hingga tingkat kelurahan dan desa.
Dalam agenda itu, Kelurahan Boya menjadi lokasi pertama yang dikunjungi. Rombongan ATR/BPN disambut oleh Plt. Lurah Boya, Bakri, didampingi Kasi Pemerintahan Mohamad Zen, bersama jajaran staf kelurahan.
Sekcam Kalsum Haludin menegaskan bahwa validasi NJOP menjadi langkah penting untuk memastikan keadilan dalam penetapan pajak di tengah masyarakat. Menurutnya, data yang akurat akan berdampak langsung pada kepastian administrasi pertanahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Validasi NJOP harus benar-benar mengacu pada kondisi nyata di lapangan, sehingga tidak ada ketimpangan dalam penetapan nilai pajak,” ujar mantan Lurah Gunung Bale itu.
Selain validasi NJOP, kata Kalsum, kegiatan tersebut juga menitikberatkan pada sinkronisasi data pertanahan antara pihak ATR/BPN dengan pemerintah kelurahan dan desa di Kecamatan Banawa.
“Upaya ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan administrasi pertanahan yang lebih transparan dan akurat,” jelasnya.
Pemerintah Kecamatan Banawa menyambut baik langkah proaktif ATR/BPN tersebut. Sinergi antarinstansi dinilai sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Banawa. (KB/*)






