Selasa, 2 Juni 2026

ATR/BPN Siap Dukung Program Kebun Pangan Lokal Perempuan, Fokus pada Legalisasi Lahan

ATR BPN RI
Rapat koordinasi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PPPA membahas dukungan legalisasi lahan untuk program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) di Jakarta. FOTO: istimewa

JAKARTA,netiz.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan siap mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut difokuskan pada aspek penyediaan, legalisasi, dan pemanfaatan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi percontohan program.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan program KPLP memiliki dampak besar terhadap penguatan ekonomi perempuan dan keluarga. Menurutnya, program berbasis kebun pangan komunitas ini tidak hanya mendorong ketahanan pangan, tetapi juga berpotensi menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini karena berkaitan langsung dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Program ini juga diyakini dapat membantu meminimalkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy Dermawan dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PPPA, Selasa, (07/04/26).

Ossy menjelaskan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah menentukan lokasi lahan yang paling sesuai untuk dijadikan pilot project. Setelah lokasi ditetapkan, Kementerian ATR/BPN akan membantu dari sisi legalitas dan status lahan.

Ia menegaskan, penanganan lahan akan disesuaikan dengan status kepemilikannya. Untuk tanah telantar, kewenangan penanganannya berada di bawah ATR/BPN. Namun, jika lahan berasal dari instansi lain seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, maka harus dipastikan telah berstatus clean and clear dan mendapat persetujuan pelepasan dari pemiliknya.

Selain itu, ATR/BPN juga membuka peluang pemanfaatan lahan melalui Badan Bank Tanah. Opsi ini dinilai dapat menjadi solusi dalam mempercepat penyediaan lahan bagi program pemberdayaan perempuan berbasis pertanian dan ketahanan pangan.

Sementara itu, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan menegaskan bahwa program Kebun Pangan Lokal Perempuan sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Menurut Veronica, KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi pangan, tetapi juga ruang edukasi dan pembelajaran berbasis komunitas. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pemenuhan gizi keluarga, membuka peluang usaha, serta memperkuat peran perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga.

“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, program ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” kata Veronica Tan.

Program Kebun Pangan Lokal Perempuan diproyeksikan menjadi salah satu model pemberdayaan perempuan yang mampu menciptakan dampak ekonomi, sosial, dan pendidikan secara berkelanjutan di berbagai daerah. (KB/*)