Minggu, 3 Mei 2026
Daerah  

Pansus DPRD Donggala Uji Petik Temuan LHP BPK, Aset Perikanan dan Pariwisata Disorot

Pansus I DPRD Donggala
Pansus I Aset DPRD Kabupaten Donggala saat melakukan uji petik lapangan terhadap temuan LHP BPK di salah satu fasilitas cold storage sektor perikanan, sebagai bagian dari pendalaman pengelolaan aset daerah. FOTO: istimewa

DONGGALA,netiz.id — Panitia Khusus (Pansus) I Aset DPRD Kabupaten Donggala melakukan uji petik lapangan terhadap sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah beberapa waktu yang lalu. Langkah tersebut difokuskan pada pengelolaan aset daerah, khususnya di sektor perikanan dan pariwisata.

Ketua Pansus I Aset DPRD Kabupaten Donggala, Fany Sirey Mowar, mengatakan uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara temuan dalam LHP BPK dengan kondisi riil di lapangan.

“Temuan dalam LHP BPK memang sesuai dengan fakta di lapangan. Karena itu, Pansus melakukan uji petik dengan mengambil sampel di beberapa wilayah,” ujarnya saat dikonfrimasi media ini pada Selasa (10/02/26).

Dalam pelaksanaannya, Kata Fany, Pansus membagi tim kerja menjadi dua. Tim I menyasar wilayah selatan Kabupaten Donggala, mulai dari Kecamatan Banawa hingga Rio Pakava. Sementara Tim II melakukan peninjauan di wilayah utara dengan mengambil sampel Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Labean Mapaga dan TPI di Sioyong.

“Melalui uji petik tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Donggala memastikan proses pendalaman terhadap temuan audit berjalan objektif dan sesuai fakta lapangan,” ucap Ketua Fraksi Gerindra itu.

Seluruh hasil kerja Pansus, baik berupa temuan maupun rekomendasi, akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Donggala sesuai tata tertib yang berlaku.

“DPRD Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya untuk menjaga objektivitas dan kehati-hatian, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar konstruktif dan mampu mendorong perbaikan tata kelola aset pemerintah daerah ke depan.” tutupnya. (KB)