PALU,netiz.id — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah bertemu Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, untuk memaparkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur pada Selasa (25/11/25).
Audiensi tersebut dipimpin Ketua KI Sulteng, Abbas HA Rahim, bersama jajaran komisioner. Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Reny Lamadjido menyampaikan apresiasinya atas kerja Komisi Informasi yang dinilai konsisten mendorong transparansi di seluruh perangkat daerah.
“Komisi Informasi telah menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal transparansi di daerah ini. Hasil evaluasi ini menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” ujarnya.
Reny memastikan Pemprov Sulteng akan menindaklanjuti temuan Monev dan menginstruksikan SKPD untuk memperkuat peran PPID sebagai ujung tombak layanan informasi publik.
Sementara itu, Ketua KI Sulteng, Abbas HA Rahim, mengungkapkan sejumlah temuan penting, termasuk masih adanya unit PPID yang belum memenuhi standar layanan sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008.
“Beberapa SKPD menunjukkan progres positif, tetapi masih ada yang perlu meningkatkan kualitas tata kelola informasinya,” jelas Abbas.
KI Sulteng pun merekomendasikan pembinaan rutin dan penguatan kelembagaan PPID agar keterbukaan informasi berjalan lebih efektif dan merata di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. (KB/*)






