Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Jul 2025

Kodim 1311 Morowali Ringkus Pasutri Pengedar Sabu di Bahodopi


					Personel Kodim 1311/Morowali bersama aparat Korem 132/Tadulako dan perangkat desa mengamankan sepasang suami istri terduga pengedar narkotika jenis sabu di salah satu kamar kos di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Selasa (29/07/25). FOTO: istimewa Perbesar

Personel Kodim 1311/Morowali bersama aparat Korem 132/Tadulako dan perangkat desa mengamankan sepasang suami istri terduga pengedar narkotika jenis sabu di salah satu kamar kos di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Selasa (29/07/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Komando Distrik Militer (Kodim) 1311/Morowali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap di wilayah Bumi Tepe Asa Moroso. Pada Selasa (29/07/25), sekitar pukul 13.47 Wita, Kodim 1311/Morowali bersama personel berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar jenis sabu di salah satu di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh Babinsa Koramil 1311-09 Bahodopi, Kepala Dusun setempat, serta dua orang anggota Linmas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 409 gram.

Berdasarkan keterangan sementara dari kedua terduga pelaku berinisial AN dan RA, barang haram tersebut merupakan titipan dari seorang narapidana di Lapas Kelas IIA bernama Tawakal.

Kasdim 1311/Morowali, Mayor Nofry Poli, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat jaringan terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos di Bahodopi. Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan aparat desa.

“Setelah melakukan pemantauan dan memastikan keberadaan target, personel kami bersama anggota Korem 132/Tadulako langsung mendatangi lokasi dan mendapati pasutri tersebut bersama barang bukti sabu,” ungkap Mayor Nofry.

Ia menambahkan, seluruh proses pengamanan berlangsung kondusif dan sesuai prosedur. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Makodim 1311/Morowali untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang guna proses hukum lebih lanjut.

Kodim 1311/Morowali menyatakan akan terus berkomitmen dalam membantu memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya di . (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah