PALU,netiz.id — Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkonferensi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mendiskusikan langkah-langkah perbaikan dalam tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengevaluasi penggunaan Aplikasi Monitoring Center For Prevention (MCP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI) sebagai alat yang mampu meminimalisir risiko korupsi.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng pada Rabu, (2/8/23). Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, serta sejumlah pejabat penting lainnya seperti Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, dan para Ketua Komisi DPRD Provinsi Sulteng.
Turut serta dalam audiensi ini adalah perwakilan dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI, yang dipimpin oleh Koordinator Korsup KPK Wilayah Sulawesi Tengah, Basuki Haryono, bersama rekan-rekan dari wilayah Sulawesi Barat, Selatan, dan Utara.
Pembukaan pertemuan ini disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, yang memberikan kesempatan kepada pihak KPK RI untuk menjelaskan wewenang dan peran lembaga tersebut dalam mencegah praktik korupsi melalui penerapan MCP dan SPI.
Koordinator Supervisi Korsup Wilayah Sulteng, Basuki Haryono, menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mempromosikan hubungan yang harmonis antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta meminimalisir risiko tindak korupsi di daerah Provinsi Sulteng. (TIM)






