KUPANG, NETIZ – Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid mempercepat layanan pertanahan dengan penyederhanaan prosedur dan integrasi data. Transformasi ini mencakup Pengukuran Terjadwal (target 7 hari) dan percepatan Peralihan Hak lewat sinkronisasi NIB-NOP.
Kementerian ATR/BPN menetapkan standar baru layanan pertanahan berbasis masyarakat. Proses pengukuran tanah kini dijamin selesai maksimal 12 hari sejak pengajuan, terdiri dari pengukuran lapangan (7 hari) dan penerbitan Peta Bidang Tanah (5 hari).
“Masyarakat yang daftar Selasa, paling lambat Senin depan tanahnya harus sudah diukur. Peta bidangnya wajib selesai 5 hari setelah pengukuran,” tegas Nusron Wahid dalam Rakor di Kantor Gubernur NTT, Selasa (04/08).
Pemda se-NTT diminta percepat verifikasi BPHTB untuk Peralihan Hak. Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi kunci pemangkasan waktu verifikasi dari semula berminggu-minggu menjadi hanya 3 hari.
“Verifikasi BPHTB harus tuntas 3 hari. NOP dan NIB wajib sinkron agar perhitungan pajak akurat,” tambah Menteri asal Jawa Tengah itu.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat langsung instruksikan jajarannya dukung program nasional ini. Sinergi lintas OPD akan difokuskan untuk percepatan sertipikasi tanah dan penanganan konflik lahan di wilayah tertinggal ini. (KB/*)





